Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Dinkes Tangsel (Gugus Covid-19 Tangesl) melakukan Rafid Test Covid-19 bagi para kepala KUA dan Penghulu se-kota Tangsel, Rabu (15/04/2020), bertempat di aula kantor Kemenag Tangsel.
Pelaksanaan Rapid Test ini
dipimpin langsung oleh dr. Evi dan team dari Dinkes Tangsel (Gugus
Covid-19 Tangsel), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak.
Kepala Kantor menjelaskan Rapid Test ini diadakan dikarenakan penghulu
adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan pernikahan di
masyarakat.
“Selama musim Covid-19 ini para penghulu masih
bertugas memberikan pelayanan pernikahan, oleh karena itu mereka sangat
rentan terkena Covid-19. Rafid test ini dalam rangka melindungi dan
memastikan kesehatan para penghulu,” tuturnya.
Kegiatan Rafid
Test Covid-19 ini diikuti oleh 24 penghulu, Kepala Kantor, dan Kasi
Bimas Kemenag Tangsel. Alhamdulillah seluruhnya dinyatakan negatif.
Sumber :
Kemenag Kota Tangsel (Facebook)
0 Comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !