SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI KANTOR URUSAN AGAMA SERPONG - Sesuai SE Menteri Agama Republik Indonesia No.5 tahun 2020 dan SE Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No.P-003/DJ.III/HK.00.7/04/2020, pendaftaran nikah online dan pendaftaran melalui operator untuk akad nikah tanggal 1-21 April 2020 tidak dapat dilakukan.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Text Widget

SEJARAH KUA SERPONG



Pada awalnya, kecamatan Serpong ada-lah bagian dari Kabupaten Tangerang, dengan luas wilayah 4.188 km2 dikarenakan semakin padatnya penduduk dan terlalu luasnya cakupan Kabupaten Tangerang, maka pada tahun 2008, melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang di-mekarkan menjadi Kota Tangerang Selatan dengan penambahan pemekaran 3 Kecamatan, yaitu: Serpong dimekarkan menjadi Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Cisauk menjadi Setu, Kecamatan Ciputat menjadi Ciputat Timur, sehingga untuk Kecamatan Serpong luas wilayah yaitu 25,60 km2 untuk Kecamatan Serpong.

KUA Kecamatan Serpong adalah salah satu dari 6 (enam) KUA yang ada dalam naungan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan - Propinsi Banten. Dengan Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan melalui PMA Nomor 34 tahun 2012, awalnya KUA Ke camatan Ser pong mem beri kan pelayanan ke pada masya ra kat di 3 (tiga) ke camatan yaitu Serpong, Ser pong Utara, dan Setu, sedangkan saat ini dengan pembentukan KUA Kecamatan Serpong Utara pada bulan april tahun 2015, secara resmi KUA Kecamatan Serpong melayani Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu Sejak 1952 - 1984 KUA Kecamatan Serpong belum memiliki gedung sendiri dan masih berkantor di kantor Kecamatan Serpong, pada Tahun 1984 - sekarang KUA Kecamatan Serpong beralamat di Jl. Raya Puspiptek - Serpong No. 45, dengan selesai di bangunnya gedung baru dan diresmikan pada hari Senin, 4 Januari 1984. Adapun tanah yang ditempati oleh KUA saat ini masih berstatus tanah pemerintah daerah de ngan luas tanah 1031 m2 dan memiliki luas bangunan 400 m2.

Di bawah kepemimpinan Drs. H. Syamsudin, Kantor Urusan Agama Kecamatan Serpong telah mengalami banyak perubahan yang cukup signifikan, baik itu pe na­taan fisik bangunannya, maupun juga secara keadministrasian kantor khususnya pengelolaan arsip yang datanya masih tertata rapi sejak tahun 1952 - sekarang. Tentunya hal itu didukung juga dengan SDM-SDM handal yang dimiliki oleh KUA Kecamatan Serpong, se hingga perubahan demi perubahan yang bersifat positif terus mewarnai perjalanan panjang sejarah KUA Kecamatan Serpong ini.


NAMA KEPALA KUA SERPONG


  1. H. Mohammad Arsyad 1952 - 1976 
  2. H. Mohammad Emod 1977 - 1978 
  3. A. Syatiri1979 - 1981 
  4. H. Muhasan, BA. 1982 – 1984 
  5. H. Abdurahman 1985 – 1990 
  6. Drs. H. Thaif Fauzi 1990 – 1996 
  7. Umar Sulaeman 1996 – 1999 
  8. Drs. H. Maman Permana 1999 - 2004 
  9. H. Juhana Zakaria, BA. 2004 - 2005 
  10. Drs. H. Muchsin, AR. 2005 - 2007 
  11. H. Ahmad Phudolli, S.Ag. 2007 - 2012 
  12. Drs. H. Rohimin 2012 – 2014  
  13. H. Ahmad Phudolli, S.Ag. 2014 - 2015 
  14. Drs. H. Syamsudin 2015 - sekarang






0 Comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Bimas Islam

Waktu Shalat


jadwal-sholat

Translate

Denah Lokasi

Design by Oprek2an Fajru